Tampilkan postingan dengan label Tulisan Kader. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan Kader. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Mei 2015

SECERCA HARAPAN DITENGAH COBAAN

Edisi: Jum'at, 15 Mei 2015/26 Rajab 1436 H
         Pagi-pagi senja dini hari, sudah dihubungi untuk beranjak pergi. Persiapan menuju ke lokasi jaulah LDK Al-Abror STKIP Hamzanwadi Pancor dan LDK Al-Mujahidin IAIH Anjani di mulai. Tepat pukul 8.45 Wita berangkat menuju ke lokasi dan tiba disana 11.00 Wita. Sebelum berjumpa dengan ikhwah disana,  kita tersesat jalan karena tidak ada ikhwan yang tahu secara pasti tempat kegiatan. Tapi akhwat duluan sampai di tempat tujuan. Ikhwan kemudian menelpon : 
Ikwan : afwan ukhti, anti sudah sampai lokasi??
Akwat : na’am akhi, antum sedang dimana sekarang ??
Ikhwan : ana di sebelah masjid, dimana tempat kegiatan??
Akwat : antum kelewatan, tempatnya pertigaan sebelah kanan setelah jembatan. Ana tunggu antum di luar, balik segera.
       Setelah itu, kita balik dan menuju kesana dan diarahkan akhwat menuju lokasi kegiatan. Akhirnya beberapa menit kemudian, kita sampai disana dengan sambutan kehangatan ukhuwah antara sesama, meskipun sebelumnya tak saling kenal, apalagi mengenal. Tapi begitulah kecenderungan dakwah ini, yang telah menyatukan kita dengan aqidah dan syariah. Tak lama kemudian kegiatan di mulai, dengan pembukaan oleh MC dan Tilawatil Qur’an dari ketua LDK Baabul Hikmah. Kata sambutan diawali oleh tuan rumah yang dalam hal ini diwakili oleh akhi habib. Beliau curhat dengan nada terharu biru melihat generasi baru FSLDK Nusra yang sebelumnya generasi lama yang telah berkunjung. Kata yang tersampaikan begitu menyentuh qolbu-qolbu kita yang penuh dengan kisah perjuangan LDK Abror menjelang pembekuan dan pasca pembekuan. Serta menyampaikan bahwa walaupun LDK Abror tinggal kenangan tapi perjuangan tetap ada dan abadi diaktifitas-aktifitas kami. Meskipun dengan nama dan tempat yang berbeda yang kita sering sebut serta telah kita sepakati FORSHIP .
        Sambutan kedua disampaikan oleh PLT FSLDK Nusra Akhi Ojan sapa mesra beliau. Dengan nada semangat penuh dengan hasrat dan kepercayaan beliau berkata-kata yang penuh hikmah dan bijak. Dan kata-kata yang sulit dilupakan adalah “bukan saatnya istirahat” . mantra kata tersebut membuka mata yang kantuk menjadi terbangun. Penglihatan yang mulai remang-remang telah jelas. Hingga semangat yang hilang tumbuh kembali. Akhir Kata, tabiat dakwah ini panjang tidak tahu awal dan ujungnya tapi kita adalah penyambung dakwah untuk keberlanjutan. Bisa saja kita yang menemukan kemenangan dakwah, atau generasi selanjutnya. Oleh karena itu kita harus meninggalkan kebaikan untuk diwariskan dan menjadi amal abadi kita. Karena kita adalah du’at yang istiqomah berada di jalan-Nya (Allah Azza Wajalla).


oleh : Co. Komisi D FSLDK NUSRA

Rabu, 06 Mei 2015

Menjaga Rahasia

Allah ta’ala berfirman:

{وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً}

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra’: 34)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

((إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى الْمَرْأَةِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

“Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya pada hari kiamat yaitu lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian lelaki itu menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim)
Dan rahasia adalah apa yang terjadi secara sembunyi-sembunyi antara engkau dan temanmu, tidak halal bagimu untuk menyebarkan rahasia ini atau menerangkannya kepada seorangpun, baik dia berkata kepadamu: ‘jangan engkau beritahukan kepada seorangpun’, atau diketahui dari qorinah (indikasi) perbuatan bahwa dia tidak suka untuk diketahui oleh seorangpun, atau diketahui dengan indikasi keadaan bahwa dia tidak suka untuk untuk diketahui oleh seorangpun.
Contoh yang pertama: ucapan, dia berbicara dengan kamu tentang sebuah pembicaraan, kemudian dia berkata: ‘Jangan engkau memberitahu seorangpun.” Rahasia itu bersamamu adalah amanah.
Contoh yang kedua: qorinah (indikasi) perbuatan, dia berbicara kepadamu. Pada saat dia berbicara kepadamu, dia menengok, kawatir ada seorang yang mendengar, karena arti dari dia menoleh bahwa dia tidak suka untuk diketahui oleh seorang pun.
Contoh yang ketiga: qorinah (indikasi) keadaan, perkara yang dia bicarakan atau kabarkan kepadamu ini adalah termasuk perkara yang membuat malu untuk disebutkan atau ditakutkan untuk disebutkan, atau yang semisalnya, maka tidak boleh bagimu untuk memberitahukan dan menyebarkan rahasia ini.
Kemudian penulis -rahimahullah- berdistidlal (mengambil dalil) untuk hal itu dengan firman Allah ta’ala:

{وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولاً}

“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra’: 34)
Maksudnya: bila kalian berjanji atas sesuatu dengan lisanul hal (perbuatan yang menunjukkan kepada hal itu) atau dengan lisanul maqol (perkataan), maka wajib atas kalian untuk memenuhi perjanjian. Dan termasuk dari perjanjian syarat-syarat yang terjadi di antara manusia dalam jual beli, ijarah (pengupahan), isti’jar (penyewaan), rahn (gadai) dan lainnya. Maka sesungguhnya syarat-syarat ini termasuk perjanjian.
Demikian juga perjanjian yang berlangsung antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, maka wajib atas kaum muslimin untuk memenuhinya. Dan perjanjian-perjanjian dari orang-orang kafir, telah Allah jelaskan dalam Surat At-Taubah bahwa mereka terbagi menjadi tiga jenis:
Jenis pertama: terus menerus mereka memenuhi janji, dan mereka ini, wajib kita untuk memenuhi perjanjian dengan mereka.
Jenis kedua: mereka membatalkan perjanjian. Mereka ini, tidak ada perjanjian antara kita dan mereka, karena mereka membatalkan perjanjian. Allah berfirman:

{أَلاَ تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ أَتَخْشَوْنَهُمْ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}

“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (At-Taubah: 13)
Jenis ketiga: mereka tidak membatalkan perjanjian dan tidak jelas bagi kita bahwa mereka terus memenuhi perjanjian itu, bahkan kita kawatir mereka mengkhianati dan membatalkan perjanjian. Mereka inilah yang dikatakan Allah tentang mereka:

{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْخَائِنِينَ}

“Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. ” (Al-Anfal: 58)
Maksudnya: katakan kepada mereka: “Tidak ada perjanjian antara kami dan kalian sampai urusannya jelas.”
Intinya bahwa seluruh apa yang disyaratkan antara manusia, maka itu sesungguhnya termasuk perkara yang diperjanjikan. Di antara hal itu kewajiban para pegawai untuk menunaikan pekerjaan mereka, karena seorang pegawai harus berpegang dengan syarat-syarat yang diajukan oleh pemerintah atas para pegawai, berupa hadir pada awal waktu dan tidak keluar kecuali setelah selesai waktu, tulus dalam bekerja, dan yang semisal hal itu dari perkara yang dikenal dalam kantor pelayanan.
Maka yang wajib adalah untuk memenuhi perjanjian-perjanjian ini, jika tidak maka tinggalkan tugas dan engkau bebas dalam apa yang kamu lakukan, karena tugas, engkau tidak terikat dengannya. Bahkan engkaulah yang melakukan dan menugaskan. Maka wajib engkau untuk memegangi konsekuensi syarat-syarat tugas pekerjaan ini dari segala sesuatu. Jika tidak maka tinggalkan tugas pekerjaan itu dan jadilah orang yang bebas sesuai yang engkau kehendaki, dan tidak ada seorang pun yang akan meminta pertanggung jawaban kamu kecuali Allah ‘azza wa jalla.
Kemudian penulis menyebutkan hadits Abi Sa’id Al-Khudi radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
((إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya pada hari kiamat.”
(أَشَرّ) adalah satu lughoh (dialek) yang jarang dipakai, karena lughoh (dialek) yang banyak dipakai menghapus huruf hamzah. Maka (خَيْر) dan (شَرّ), kebanyakan lughoh (dialek) menghapus huruf hamzah pada keduanya. Maka tidak dinyatakan (أَخْيَر), dan tidak juga (أَشَرّ) melainkan sedikit. Namun hanya dinyatakan (خَيْر) dan (شَرّ).
Allah ta’ala berfirman:
{أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُّسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلاً }

“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya. ” (Al-Furqan: 24)
Dan Allah ta’ala berfirman:

{فَسَيَعْلَمُونَ مَنْ هُوَ شَرٌّ مَّكَانًا وَأَضْعَفُ جُنْدًا}

“Mereka akan mengetahui siapa yang lebih jelek kedudukannya dan lebih lemah penolong-penolongnya” (Maryam: 75)
dihapus hamzah untuk (خَيْر) dan (شَرّ), namun penyebutannya (dengan hamzah) datang kadang-kadang berlandaskan sesuai asalnya.
Di sini “Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya pada hari kiamat yaitu lelaki yang menggauli seorang wanita dan wanita itu menggaulinya,” maksud dengan hal itu adalah istrinya, kemudian dia menyebarkan rahasia istrinya itu, atau si istri juga menyebarkan rahasia suaminya. Lelaki itu berkata: “Aku melakukan dengan istriku malam tadi demikian dan aku berbuat demikian”. Kita berlindung kepada Allah (dari hal itu). Maka orang yang tidak menyaksikan kejadian itu seakan menyaksikannya, seakan-akan orang itu berada antara suami istri itu di ranjang. Kita berlindung kepada Allah (dari hal itu). Si suami memberitahu orang itu dengan sesuatu rahasia yang istrinya tidak suka untuk diketahui oleh seorang pun.
Atau si istri demikian juga, dia memberitahukan kepada para wanita bahwa suaminya melakukan demikian demikian dengan dia. Semua ini haram tidak boleh. Dan dia termasuk orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat.
Yang wajib urusan-urusan rahasia di dalam rumah tangga dan di ranjang dan di selainnya agar dijaga, agar tidak diketahui seorang pun selamanya. Sesungguhnya barangsiapa yang menjaga rahasia saudaranya, Allah akan menjaga rahasianya. Dan balasan itu sesuai dengan perbuatannya.
Dari Anas pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewatinya saat Anas bermain dengan anak-anak kecil. Kemudian beliau memberi salam kepada mereka, maksudnya memberi salam kepada anak-anak pada saat mereka bermain-main, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Sehingga biasa beliau melewati anak-anak kemudian beliau memberi salam kepada mereka. Kemudian beliau memanggil Anas dan mengutusnya dalam sebuah kebutuhan.
Sampai Anas pulang terlambat ke ibunya. Ibunya adalah Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah. Ketika Anas datang kepada ibunya, ibunya bertanya: “Apa yang membuatmu terlambat?” Dia menjawab: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimku dalam sebuah kebutuhan”. Maksudnya: beliau mengutusku dengan sebuah kebutuhan. Ibunya pun bertanya: “Apa kebutuhan beliau?” Anas menjawab: “Aku tidak akan memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ibunya berkata: “Engkau janganlah memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorangpun.”
Kemudian Anas berkata kepada Tsabit -Tsabit ini selalu menyertai Anas-: “Kalau aku memberitahukan kepada seseorang tentang rahasia itu, sungguh aku akan mengabarimu.” Yaitu tentang kebutuhan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Anas dengannya.
Dalam hadits ini ada banyak faedah:
Pertama: Baiknya akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketawadhuannya yang sangat. Beliau dengan kemuliaan dan kedudukan serta martabat beliau di sisi Allah dan di sisi makhluk, beliau tawadhu’ sampai memberi salam kepada anak-anak pada saat mereka bermain-main di pasar. Siapakah di antara kita yang melakukan demikian selain orang yang dikehendaki Allah.
Kedua: termasuk faedah hadits ini bahwa disunnahkan seseorang agar dia memberi salam pada orang yang dia lewati, meskipun anak-anak. Karena salam adalah sebuah doa yang engkau mendoakan kebaikan kepada saudaramu dengannya. Engkau berkata: “Assalamu ‘alaika (Semoga keselamatan atasmu).” Dan balasan dia adalah doa kepada Allah, dia berkata: “‘alaikas salam (semoga atasmu keselamatan).” Dan karena kamu jika memberi salam kepada anak-anak, engkau membiasakan mereka dengan tarbiyah (pengajaran) yang baik, hingga mereka tumbuh dan hidup di atasnya, dan engkau mendapat pahala dalam setiap perkara yang mereka mendapat petunjuk, bahkan dalam salam itu, maka setiap perkara kebaikan yang manusia mendapatkan petunjuk dalam masalah itu denganmu, engkau akan mendapatkan pahala di dalamnya.
Ketiga: bolehnya mengirim anak kecil dengan sebuah kebutuhan dengan syarat anak kecil itu bisa dipercaya. Sedangkan jika dia tidak bisa dipercaya dan anak kecil itu banyak bermain dan tidak peduli dengan kebutuhan-kebutuhan, maka engkau tidak bisa mempercayainya.
Keempat: apa yang disebutkan oleh para ahli fikih -rahimahumullah- bahwa anak kecil jika datang kepadamu dengan sebuah kebutuhan, dan dia berkata: “Ini dari bapakku, ini dari ibuku”, dan yang semisalnya, maka engkau berhak menerimanya, meskipun anak ini sendiri tidak kuasa untuk bersedekah dari hartanya sedikitpun. Namun jika dia sebagai orang yang diutus, dan dia berkata: “Ini dari bapakku”, misalnya dia membawa kurma, dia membawa semangka, atau membawa sebuah pakaian, dengan apapun. Jika dia datang kepadamu maka terimalah hal itu, dan janganlah engkau berkata: “Ini anak kecil, mungkin dia mencurinya, kadang demikian, kadang demikian”, dengan menilai secara zhahir.
Kelima: memelihara ibu dan keluarga, bahwa seseorang jika ingin memenuhi kebutuhan dan kawatir dia terlambat, hendaknya dia mengabarkan keluarga jika kebutuhan itu tidak terluputkan dengan hal itu. Maksudnya: jika engkau keluar dari keluargamu, sepantasnya engkau berkata: “Aku keluar ke arah ini”, hingga mereka merasa tenang dan hati mereka tidak tersibukkan. Dan seseorang itu tidak mengetahui, kadang dia pergi ke arah ini dan dia ditimpa dengan sebuah kejadian atau sakit atau yang lainnya. Jika hal itu tidak diketahui, maka perkaranya akan menjadi tidak jelas di sisi keluarganya. Maka sepantasnya jika engkau ingin pergi ke suatu tempat yang tidak biasa, hendaklah engkau memberitahu mereka dengan arah pergimu. Adapun tempat yang biasanya seperti keluar ke masjid dan yang semisalnya, maka tidak apa-apa.
Misalnya: Jika engkau ingin pergi ke suatu negeri yang dekat dengan negerimu, engkau mengatakan kepada mereka: “Hari ini aku akan pergi ke tempat ini”, atau engkau ingin pergi rekreasi, maka katakan: “Aku akan pergi rekreasi hari ini.” Maka engkau mengabari mereka agar mereka merasa tenang.
Keenam: tidak boleh seseorang untuk menampakkan rahasia seseorang walaupun kepada ibu dan bapaknya.
Kalau seseorang mengutusmu dalam sebuah kebutuhan, kemudian bapakmu bertanya kepadamu: “Dengan perkara apa dia mengutusmu?” Janganlah engkau memberitahu dia, meskipun dia adalah bapakmu. Atau ibumu bertanya: “Dengan perkara apa dia mengutusmu?” Janganlah engkau memberitahukan kepadanya, meskipun dia ibumu, karena ini termasuk rahasia manusia, dan tidak boleh untuk menampakkannya kepada seorang pun.
Ketujuh: baiknya pengajaran Ummu Sulaim kepada anaknya, ketika dia berkata: “Engkau janganlah memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dia mengatakan demikian kepada Anas -padahal dia Anas tidak memberitahukan kepada ibunya dan tidak mengabarkan kepada selain ibunya- sebagai penguatan dan pengokohan untuk Anas dan memberikan udzur untuk Anas, karena Anas tidak mau memberitahu ibunya tentang rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya berkata: “Engkau janganlah memberitahukannya kepada seorangpun.” Seakan dia berkata: “Aku menyepakatimu atas hal ini, maka pegangilah ia!”
Kedelapan: Menampakkan kecintaan Anas kepada Tsabit, karena Tsabit selalu menyertainya. Oleh karena itu engkau dapati Tsabit banyak meriwayatkan dari Anas. Oleh karena ini, Anas berkata kepadanya: “Kalau aku memberitahukan kepada seseorang tentang rahasia itu, sungguh aku akan mengabarimu.” Ini menunjukkan kecintaan antara Anas dan muridnya Tsabit.

Demikian juga sepantasnya kecintaan itu ada antara para murid dengan pengajar mereka secara timbal balik. Karena jika tidak ada kecintaan antara murid dan guru, maka murid tidak akan menerima apa yang dikatakan pengajarnya. Demikian juga pengajar tidak semangat mengajari muridnya dan tidak banyak perhatian dengannya. Jika ada kecintaan antara mereka secara timbal balik, maka akan diperoleh dengan hal ini kebaikan yang banyak.

Minggu, 03 Mei 2015

Sudah mencukupi rukun syukur kita????

Para ulama menyebutkan bahwa rukun syukur ada tiga, yaitu I’tiraaf (mengakui), tahaddust (menyebutkan) dan Taat.

Al-I’tiraaf
Pengakuan bahwa segala nikmat dari Allah adalah suatu prinsip yang sangat penting, karena sikap ini muncul dari ketawadhuan seseorang. Sebaliknya jika seseorang tidak mengakui nikmat itu bersumber dari Allah, maka merekalah orang-orang takabur. Tiada daya dan kekuatan kecuali bersumber dari Allah saja. “ Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah dialah yang Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (QS Fathir 15).

Dalam kehidupan modern sekarang ini, orang-orang sekuler menyandarkan segala sesuatunya pada kemampuan dirinya dan mereka sangat menyakini bahwa kemampuannya dapat menyelesaikan segala problem hidup. Mereka sangat bangga terhadap capaian yang telah dirah dari peradaban dunia, seolah-olah itu adalah hasil kehebatan ilmu dan keahlian mereka. Pola pikir seperti sama dengan pola pikir para pendahulu mereka seperti Qarun dan sejenisnya. “ Sesungguhnya harta kekayaan ini, tidak lain kecuali  dari hasil kehebatan ilmuku” (QS Al-Qashash 78).

Dalam konteks manhaj Islam, pola pikir seperti inilah yang menjadi sebab utama masalah dan problematika yang menimpa umat manusia sekarang ini. Kekayaan yang melimpah ruah di belahan dunia barat hanya dijadikan sarana pemuas syahwat, sementara dunia Islam yang menjadi wilayah jajahannya dibuat miskin, menderita dan terbelakang. Sedangkan umat Islam dan pemerintahan di negeri muslim yang mengikuti pola hidup barat kondisi kerusakannya hampir sama dengan dunia barat tersebut bahkan mungkin lebih parah lagi.

I’tiraaf adalah suatu bentuk pengakuan yang tulus dari orang-orang beriman bahwa Allah itu ada, berkehendak dan kekuasaannya meliputi langit dan bumi. Semua mahluk Allah tidak ada yang dapat lepas dari iradah (kehendak) dan qudrah (kekuasaan) Allah.

At-Tahadduts
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan” (QS Ad-Duhaa 11).

Abi Nadhrah berkata, “ Dahulu umat Islam melihat bahwa diantara bentuk syukur nikmat yaitu mengucapkannya”. Rasul saw. bersabda, “ Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih pada manusia” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Berkata Al-Hasan bin Ali, “ Jika anda melakukan (mendapatkan) kebaikan, maka ceritakan kepada temanmu”. Berkata Ibnu Ishak, “ Sesuatu yang datang padamu dari Allah berupa kenikmatan dan kemuliaan kenabian, maka ceritakan dan dakwahkan kepada manusia.

Orang beriman minimal mengucapkan hamdalah (Alhamdulillah) ketika mendapatkan kenikmatan sebagai refleksi syukur kepada Allah. Demikianlah betapa pentingnya hamdalah, dan Allah mengajari pada hamba-Nya dengan mengulang-ulang ungkapan Alhamdulillah dalam Al-Qur’an dalam mengawali ayat-ayat-Nya.

Sedangkan ungkapan minimal yang harus diucapkan orang beriman, ketika mendapatkan kebaikan melalui perantaraan manusia, mengucapkan pujian dan do’a, misalnya, Jazaakallah khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu). Disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim dari Anas ra, bahwa kaum Muhajirin berkata pada Rasulullah saw. ,”Wahai Rasulullah saw orang Anshar memborong semua pahala”. Rasul saw. bersabda,” Tidak, selagi kamu mendo’akan dan memuji kebaikan mereka” .

Dan ucapan syukur yang paling puncak ketika kita menyampaikan kenikmatan yang paling puncak yaitu Islam, dengan cara mendakwahkan kepada manusia.

At-Tha’ah
Allah menyebutkan bahwa para nabi adalah hamba-hamba Allah yang paling bersyukur dengan melaksanakan puncak ketaatan dan pengorbanan.  Dan contoh-contoh tersebut sangat nampak pada 5 Rasul utama, nabi Nuh as, nabi Ibrahiim as, nabi Musa as, nabi Isa as dan nabi Muhammad saw. Allah SWT. Menyebutkan tentang Nuh as. “Sesungguhnya dia (Nuh as) adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur (QS Al-Israa 3).

Dan lihatlah bagaimana  Aisyah ra menceritakan tentang ketaatan Rasulullah saw. Suatu saat Rasulullah saw. melakukan shalat malam sehingga kakinya terpecah-pecah. Berkata Aisyah ra.,” Engkau melakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosa yang lalu dan yang akan datang ?!.  Berkata Rasulullah saw, “ Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang bersyukur ? “ (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan dari Atha, berkata, aku bertanya pada ‘Aisyah, “ Ceritkan padaku sesuatu yang paling engkau kagumi yang engkau lihat dari Rasulullah saw .!” Aisyah berkata, “ Adakah urusannya yang tidak mengagumkan ! Pada suatu malam beliau mendatangiku dan berkata,” Biarkanlah aku menyembah Rabbku”. Maka beliau bangkit berwudhu dan shalat. Beliau menangis sampai airmatanya mengalir didadanya, kemudian ruku dan menangis, kemudian sujud dan menangis, kemudian mengangkat mukanya dan menangis. Dan beliau tetap dalam kondisi seperti itu sampai Bilal mengumandangkan adzan shalat” . Aku berkata, “ Wahai Rasulullah saw. apa yang membuat engkau menangis padahal Allah sudah mengampuni dosa yang lalu dan yang akan datang? “ Rasul saw. berkata,” Tidak bolehkah aku menjadi hamba Allah yang bersyukur ? (HR Ibnul Mundzir Ibnu Hibban, Ibnu Mardawaih dan Ibnu ‘Asakir ).
sumber : materi tamhidi (1.1.8.13.083 Syukur).

Dosa-dosa Besar

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama` tentang jumlah macam-macam dosa besar itu. Ada yang mengatakan 3, ada yang mengatakan 7, ada pula 9 dan ada pula 70 sampai ada 300 macam. Di antaranya disebutkan Rasulullah SAW seperti yang di riwayatkan oleh Imam Muslim, syirik kepada Allah SWT, membunuh anak karena takut miskin, men-zina-hi istri tetangga, durhaka terhadap kedua orang tua, bersaksi bohong, membunuh, bermain sihir, memakan harta anak yatim dll.
Adapun secara garis besar macam dosa besar yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Menyekutukan Allah
Yaitu dengan menjadikan selain Allah sebagai tandingan dan sekutu dalam segala hal dan sekecil apapun sebagaimana yang termaktub dalam ayat diatas “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia”, Seluruh manusia harus mengakui bahwa Allah adalah Esa, tidak ada sesuatupun yang patut disembah, diminta pertolongan dan dipatuhi kecuali Allah SWT. Kadang masyarakat kita tidak sadar melakukan sesuatu yang menyimpang dalam berdoa dan memohon kepada Allah. Bahkan ada diantara mereka, karena begitu lama hidup dalam kesulitan dan kemiskinan lalu lari kekuburan, tempat-tempat keramat dan perdukunan agar diberikan jalan hidup yang lebih baik.
Syirik terbagi pada dua bagian : syirik akbar dan syirik ashgar, yang mana dari kedua bagian tersebut memiliki dua bahagian : dzahirun jali (yang tampak nyata) dan bathinun khafi (yang samar tersembunyi).  Adapun maksud dari syirik akbar adalah menjadikan sekutu bagi Allah dalam melakukan sesuatu perbuatan yang seharusnya perbuatan itu hanya ditujukan kepada Allah, seperti menjadikan tuhan-tuhan lain bersama Allah, baik secara terang-terangan dengan mentaati, menyembah, memohon pertolongan selain kepada Allah, dan tersembunyi, seperti sifat sombong, takabbur dan ujub, yang kesemua hal tersebut merupakan bagian syirik yang tersembunyi, sebagainana dijelaskan oleh Rasulullah saw bahwa Allah SWT tidak akan memasukkan seorang hamba kedalam surga apabila didalam hatinya ada sebesar atom (biji sawi) dari sifat takabbur. Atau bersumpah dan bernadzar kepada selain Allah, : “Kemusyrikan lebih samar ketimbang derap langkah semut diatas batu hitam dimalam yang gelap gulita”. Adapun yang dimaksud dengan syirik kecil adalah , menganggap sesuatu benda memiliki kekuatan gaib, seperti memakai kalung dan benang sebagai jimat, peramal, dukun atau tenung dan guna-guna.
Kedua bagian dari syirik tersebut diatas merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Seperti yang telah difirmankan dalam surat An-Nisa ayat 116 : “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukkan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa  yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukkan (sesuatu) dengan Allah, maka ia telah tersesat sajauh-jauhnya”.
Satu hal yang dianggap syirik oleh Allah adalah melakukan kurban untuk berhala-berhala atau selain Allah. Bentuknya tidak terbatas hanya pada menyembelih binatang, tetapi juga dengan mempersembahkan sesajen ke laut dan sejenisnya. Perbuatan ini jelas-jelas berbau syirik. Namun, setan membungkusnya dengan berbagai hal yang berbau Islami, sehingga orang-orang yang tidak mengerti menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ajaran Islam, padahal tidak sama sekali. Setan tidak hanya masuk melalui pintu-pintu kejahatan untuk menyesatkan manusia, tetapi ia juga masuk melalui pintu-pintu ibadah dengan menimbulkan ritual baru yang dibungkus dengan beberapa hal berbau Islam. Tujuannya tak lain adalah menyesatkan kaum muslimin dan manusia pada umumnya. Di negeri ini ritual-ritaul pengorbanan dan persembahan sesajen masih sangat sering dilakukan di berbagai pelosok. Yang menyedihkan adalah mereka yang melakukannya notabene adalah kaum muslimin, bahkan mereka menganggap hal itu ajaran Islam. Subhaanallah...!
Juga sama halnya dengan mengundi nasib, meramal, dan sejenisnya. Nasib adalah perkara gaib yang tidak diketahui, kecuali oleh Allah. Para peramal itu hanya menerka-nerka dan sebagian meneruskan bisikan setan kepadanya. Sesuatu yang bersifat spekulatif kadang-kadang memang mengena, tetapi itu tetap tidak mengubah statusnya dari hal yang spekulatif. Ramalan bintang, shio, membaca telapak tangan, kartu tarot, dan sejenisnya merupakan variasi bentuk dari meramal dan mengundi nasib. Bentuk berbeda, tetapi hakikatnya sama. Jadi semua dosa kemungkinan dapat diampuni oleh Allah SWT kecuali syirik sebab syirik merupakan pangkal segala kejahatan dan sumber dosa yang dilakukan manusia. Orang musyrik sama dengan orang  yang mengingkari keberadaan Allah SWT.

2. Sihir
Sihir adalah perbuatan syetan yang disampaikan kepada manusia sehingga dirinya merasa punya kekuatan, menetahui yang ghaib dan lain sebagainya. Syetan mengajarkan sihir untuk menyesatkan pelaku dan umat manusia, sehingga orang yang melihat sihir seakan suatu kebenaran.
Sebagaimana firman Allah :
وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِيْنُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِيْنُ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan ikutilah apa yang dibacakan oleh syetan atas kerajaan Sulaiman, padahal Sulaiman tidak ingkar (kepada Allah) namun syetanlah yang ingkar, mereka mengajarkan kepada manusia sihir”. (Al-Baqoroh : 102)
Dalam keseharian kita banyak kita temui jenis-jenis sihir, baik dukun, santet, pellet, meramal, mengundi nasib dan lain sebagainya. Dan apapun jenisnya sihir adalah bagian dari kafir dan dosa besar.

3. Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar
Membunuh jiwa yang diharamkan kecuali karena ada sesuatu sebab yang benar. Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Yaitu membunuh orang lain tanpa ada sebab dan alasan yang dibenarkan Islam seperti mempertahankan aqidah dan jiwa dalam perang, qishas (membunuh pembunuh seseorang secara sengaja) , membunuh orang yang murtad dan terang-terangan memusuhi Islam dan berzina padahal sudah menikah. Rasulullah saw pernah bersabda : “Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan aku adalah Rasulullah melainkan dengan salah satu dari tiga sebab : Pezina yang sudah menikah, jiwa dengan jiwa dan orang yang meninggalkan agama serta memisahkan diri dari jama’ah”.
Isyarat diatas tidak terbatas pada pengharaman membunuh jiwa namun mencakup pada perbuatan  yang menjurus pada pembunuhan, seperti permusuhan dan adu domba sehingga orang lain bertikai dan saling membunuh, dengki dan lain-lain pada perbuatan yang akibatnya menghilangkan nyawa orang lain karenaynya.
Dalam ayat lain Allah SWT banyak mengisyaratkan akan pelarangan tiga perkara; syirik, zina, dan membunuh jiwa saling beriringan, karena ketiga hal tersebut merupakan tindak kriminal yang dikatagorikan sebagai pembunuhan. Syirik misalnya dapat membunuh fitrah dan hati yang terdapat dalam diri manusia, zina dapat membunuh kehidupan sosial dan jamaah, sedangkan yang ketiga merupakan pembunuhan jiwa seseorang secara sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan.
Orang yang membunuh seseorang disebut pembunuh, fasiq, dzalim atau pendurhaka dan kafir. Sebagaimana disabdakan dalam hadits Rasulullah saw : “memaki-maki orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu majah).
Adapun ganjaran bagi orang yang membunuh adalah dosa besar, walaupun yang dibunuh adalah musuh Allah atau orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian damai dengan negara Islam dan telah mendapatkan jaminan keamanan. Seperti yang disabdakan Rasulullah saw : “Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad (orang kafir yang tinggal di negeri yang terikat perjanjian damai dengan negara Islam), maka ia tidak akan dapat mencium bau surga. Ketahuilah bahwa bau surga itu dapat dicium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu majah).
Sedangkan ganjaran orang yang membunuh orang mukmin dengan sengja maka hukumannya adalah neraka Jahannam (An-Nisa : 93). Dalam hadits disabdakan : “Lenyapnya dunia ini lebih ringan menurut Allah daripada membunuh seorang mukmin tanpa adanya alasan yang benar”. (HR. Ibnu majah).
Dan yang termasuk membunuh yang dilarang Allah juga adalah membunuh anak yang telah diamanahkan Allah karena takut jatuh miskin dan melarat, karena Allah sendiri yang akan memberi rizki kepada mereka. Seperti yang telah difirmankan Allah : “janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka”.
Orang-orang Arab semasa jahiliyah biasa membunuh anak putrinya hidup-hidup. Sebgaian diantara mereka ada yang didorong rasa cemburu, ada yang takut miskin, dan mayoritas melakukannya karena untuk menghindari rasa malu dan aib. Sehingga Allah menurunkan ayat yang melarang mereka membunuh anak, entah apa pun alasannya. Sebab Allahlah  yang menciptakan, memberi rezki dan sudah menjamin bagi hamba-hamba-Nya segala kebutuhan hidupnya.
Ada seorang sahabat bertanya kapada Rasulullah saw : “Apakah dosa yang paling besar?” beliau menjawab, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu. “ orang itu bertangya lagi, “Kemudian apa lagi?” beliau menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu”.
Larangan membunuh anak mengisyaratkan akan keuniversalitasan ajaran Islam dan keunikannya, dimana setelah Allah SWT menjabarkan akan hak orang tua dari anaknya dan kewajiban anak terhadap oang tua, Allah juga tidak mengesampingkan akan hak anak dari orang tuanya dan kewajiban orang tua terhadap anaknya. Keduanya harus saling beriringan dan sejalan saling memberikan perhatian antara keduanya. Jangan sampai seorang bapak menuntut kepada anaknya untuk berbuat baik kepadanya sementara ia sendiri tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang bapak terhadap anaknya; mendidik dan mengasuhnya serta membimbingnya dengan baik. Patut disadari bahwa bimbingan, arahan dan didikan orang tua kepada anaknya akan mempengaruhi jiwa anak tersebut, baik dan buruknya seorang anak bergantung pada didikan orang tuanya.
Tentunya pemenuhan kewajiban orang tua terhadap anaknya merupakan langkah pertama sebelum anak melakukan kewajibannya dihadapan orang tuanya untuk berbuat baik seperti memeliharanya, memberinya makan, mendidik dan mengasuhnya, memberi sesuatu yang terbaik kepadanya dan kewajiban-kewajiban lainnya. Ketika semua kewajibannya  telah terpenuhi maka orang tua berhak menuntut haknya kepada anaknya, paling tidak sebagai imbalan atas pemenuhan kewajiban-kewajiban ini, orang tua berhak mendapat penghormatan, ketaatan, perlakuan baik, kasih sayang dan perhatian yang mereka perlukan dihari tua.

4. Berbuat keji, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.
Hal ini diidsyaratkan dalam firman-Nya : “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi”.
Para mufassirin menafsirkan maksud dari kalimat “al-fawahis”, dengan segala bentuk kemungkaran dan kekejian, yang berarti Allah melarang semua kemungkaran dan kekejian, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, agar manusia terjauhkan dari hal-hal  yang kotor dan yang dapat menodai kehormatannya. Sebagian mufassirin lainnya mengartikan makna kalimat tersebut dengan Zina, dan ditulis dalam bentuk jama’ (plural), karena kemungkaran tersebut memiliki banyak pendahuluan yang dapat menarik kepada perbuatan keji tersebut seperti tabarruj (buka-bukaan), ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita), pacaran, pergaulan bebas, mengumbar senyum dan aurat, dan lain-lain  yang menyebabkan orang terjerumus dalam perzinaan. pendapat tersebut diperkuat dengan adanya kalimat “la taqrabu” (jangan mendekati). karena langkah untuk mencegah terjadinya perbuatan tersebut adalah jangan sekali-kali mendekati perbuatan yang menjurus kepada perbuatan zina.
Adapun maksud dari kalimat “terang-terangan dan sembunyi-sembunyi” adalah bahwa segala kemungkaran dan kekejian haram hukumnya tanpa terkecuali baik yang dilakukan dengan terang-terangan dan sembunyi. Diriwayatkan oleh imam ibnu Abbas, beliau berkata : “Semasa jahiliyah mereka menganggap zina bukan dosa selagi dilakukan secara tersembunyi, dan mereka menganggapnya keburukan jika dilakukan terang-terangan dan terbuka”.       

5. Memakan harta orang lain dan harta anak yatim dengan cara yang bathil
Allah SWT berfiman :

وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Dan janganlah kalian memakan harta sebagian dari kalian dengan bathil, kecuali mellaui jual beli dan saling ridlo” (An-Nisa : 29)

وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلىَ الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Dan firman Allah :
“Dan janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan cara yang bathil, kalian mengambilnya melalui hakim (pengadilan) agar kalian dapat memakan harta sekelompok manusia dengan dosa sedangkan kalian mengetahui”. (Al-Baqoroh : 188)
Dan juga firman Allah :

إِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِي بُطُوْنِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yaitm dengan cara dzalim sesunggunya mereka memasukkan api neraka dalam perut mereka, dan mereka akan dimasukkan kedalam neraka sa’ir”. (An-Nisa : 10)

وَآتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّوُاالْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلىَ أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا
“Dan ambillah harta anak yatim (dengan cara yang baik) dan janganlah kamu ganti keburukan dengan kebaikan, dan janganlah kamu memakan harta mereka seperti harta kamu sendiri, karena sesungghnya yang demikian itu adalah merupakan dosa yang besar”. (An-Nisa : 2)

6. Memakan harta riba
Allah SWT berfirman : "Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah datang kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian ia berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum turun larangan) dan urusannya (terserahkan) kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi (mengambil riba) maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa." (Al-Baqarah: 275--276).
Riba itu ada dua macam: nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah pembayaran yang dilakukan oleh yang berhutang kepada yang memberi utang melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang sejenis, tetapi yang satu lebih banyak kadar atau jumlahnya dari yang lain, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya.
Riba adalah masalah yang selalu muncul di setiap generasi sejarah kehidupan manusia. Bahaya riba yang sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yang sangat menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan dan kesulitan. Disamping itu, memang ada pihak yang diuntungkan secara finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yang membuat orang yang telah merasa kesenangan mendapatkan harta riba, sulit untuk meninggalkannya. Kesenangan yang harus didapat dengan mengabaikan kesulitan saudaranya. Kesenangan yang tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama. Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan penderitaan orang lain.
Negara kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang yang merupakan riba. Bahkan, untuk membayar bunganya saja, negara yang kaya ini hampir tidak mampu, apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang yang berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari riba. Walaupun ada yang kaya karena riba, kekayaan itu adalah kekayaan semu yang rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan, ketika krisis mulai melanda negeri ini, banyak konglomerat yang rontok habis. Dulunya mereka kelihatan gagah dan kokoh, tetapi begitu catatan hutang dipaparkan, semua kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas.
Dengan melibatkan diri dalam hutang dengan sistem riba, secara tak sadar kita telah menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing, sementara kita bersikap masa bodoh dengan kekayaan yang Allah anugrahkan kepada kita. Bahkan, kita biarkan orang asing menggarapnya dengan pembagian yang tidak adil dan tidak rata.
Dalam menyikapi riba ada dua macam manusia: yang menerima dan yang menolak. Yang menerima biasanya beralasan seperti yang diungkapkan ayat di atas, bahwa mereka menyamakan antara riba dengan jual beli. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yang tetap mengambil dan memakan riba setelah jelas haramnya adalah orang-orang yang membangkang dan melanggar perintah Allah. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang kerasukan setan, berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yang menolak riba setelah diharamkan oleh Allah, maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok, yaitu: kelompok yang meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yang sadar sesaat setelah jelas haramnya riba, namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam riba. Orang yang bersikap demikianlah yang mendapat ancaman dari Allah dengan siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah yang nyata adalah suatu kekufuran, dan orang kafir kekal di neraka.
Tentunya sikap muslim dan mukmin sejati adalah meninggalkan riba secara total setelah jelas keharamannya, dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan, sedangkan bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah, dengan pengertian yang sangat luas, termasuk menambah rezeki orang yang bersedekah dan pahala yang berlipat ganda baginya, memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dengan baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia, menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain, dan masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah.
Sementara riba, maka Allah akan memusnahkannya dengan pengertian hilangnya berkah darinya, merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan hati sehingga tidak peduli nasib orang lain, menumbuhkan kesombongan dan keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yang dalam kesulitan, dan lain-lain. Semua itu adalah perkara-perkara yang akan membawa pada kehancuran dan kebinasaan.
Islam mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yang sedang kesulitan untuk memberi keuntungan kepada kita. Bahkan, belum tentu dengan uang hutang itu dia bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yang berhutang dalam kesulitan pada saat jatuh tempo, Islam menganjurkan untuk memberi tenggang waktu sampai dia berada dalam kemudahan untuk melunasi hutangnya itu. Bahkan, yang lebih baik adalah dengan menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya, karena dengan demikian ia telah memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan saudaranya niscaya Allah akan memudahkan urusannya, di dunia maupun di akhirat.

7. Lari dari medan perang

8. Zina
Allah SWT berfirman :  "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Israa': 32).
Membaca, memahami, dan merenungkan ayat ini, kemudian melihat kenyataan dalam hidup masyarakat kita saat ini sungguh akan membuat kita merinding dan malu. Bagaimana tidak? Salah satu dosa besar yang dimurkai Allah telah menjadi hal yang biasa dilakukan sebagian masyarakat kita tanpa malu-malu dan rasa takut. Segala pintu dan sarana pendukung menuju ke arah perbuatan zina tersebar luas dengan sangat leluasa tanpa hambatan yang berarti.
Alat propaganda zina demikian luas jaringan dan jangkauannya, ditambah lagi dengan harga yang murah : mulai dari koran harian, mingguan, tabloid, majalah, tayangan televisi, vcd-vcd nista yang berhamburan di pasar-pasar terbuka, yang kesemuanya itu dapat diakses oleh siapa pun juga. Protes-protes dan demonstrasi yang sering terjadi yang menentang hal-hal seperti ini hanya ditanggapi dingin oleh pemerintah beserta aparat berwenang. Mereka lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri. Mereka siap menggadaikan moral bangsa ini dengan segepok dolar atau sedikit julukan modern.
Bahkan, iklan-iklan yang menyerukan masyarakat untuk menghindari AIDS pun tidak kalah hebatnya dalam melegalkan perzinaan. Bukannya melarang dan mencegah orang dari zina agar terhindar dari AIDS, malah dengan gayanya secara tidak langsung telah mengatakan silahkan berzina tapi pakailah kondom. Apakah kondom memang dapat mencegah AIDS? Tidak, ada sebagian dokter yang telah meneliti mengatakan bahwa ternyata pori-pori kondom jauh lebih besar dari virus HIV. Hal ini hanya dapat dilihat dengan alat khusus. Hanya satu cara aman dari AIDS, yaitu hindari dan jauhi zina.
Ayat di atas melarang kita untuk mendekati zina. Artinya, segala hal yang merupakan jalan menuju perzinaan harus kita jauhi, apalagi zinanya sendiri, tentunya lebih wajib kita jauhi. Perlu juga kita sadari bahwa segala keterbukaan dan kebebasan yang salah kaprah ini pasti menimbulkan akibat yang tidak ringan pada masyarakat kita. Suatu keburukan akan lebih cepat menular dibanding kebaikan. Sudah sangat banyak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak, remaja, dan wanita dewasa yang merupakan dampak dari nafsu birahi yang terpancing oleh segala hal-hal yang menggiring orang untuk berzina. Betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan gara-gara zina yang tidak hanya mengorbankan suami istri tetapi juga anak-anak mereka. Korban-korban perkosaan dan pelecehan akan membawa aib seumur hidup, sementara pelakunya hanya dihukum dalam hitungan tahun atau bulan yang ringan.
Banyak sekali keburukan dan kerugian zina, baik secara materi, psikologi, agama, moral, sosial, dan keluarga, serta lain-lainnya. Masalahnya sekarang, apakah kita mau belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lalu untuk menghindari zina? Bukankah Allah telah menghalalkan pernikahan? Bahkan, dihalalkan menikah sampai empat orang istri? Tetapi anehnya kebanyakan masyarakat kita justru memandang jelek terhadap orang yang berpoligami, dan memandang orang yang berzina, melacur, dan sejenisnya biasa-biasa saja seakan-akan hal itu halal-halal saja. Subhaanallah, kita harus segera introspeksi diri dan taubat sebelum Allah menurunkan azab-Nya. Sekarang memang sudah serba terbalik. Yang haram dianggap halal dan yang halal dianggap haram. Na'uudzu billah.

9. Menuduh wanita yang suci melakukan zina
Selain perzinahan yang dilarang Allah, juga kita diperintahkan untuk menjauhi diri dari menuduh orang lain melakukan perzinahaan tanpa bukti yang cukup dan jelas.

Allah SWT berfirman :"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (An-Nuur: 19). 

Sabtu, 02 Mei 2015

Seni Menata Hati dalam Bergaul

Pergaulan yang asli adalah pergaulan dari hati ke hati yang penuh keikhlasan, yang insya Allah akan terasa sangat indah dan menyenangkan. Pergaulan yang penuh rekayasa dan tipu daya demi kepentingan yang bernilai rendah tidak akan pernah langgeng dan cenderung menjadi masalah.
1. Aku Bukan Ancaman Bagimu
Kita tidak boleh menjadi seorang yang merugikan orang lain, terlebih kalau kita simak Rasulullah Saw. bersabda, "Muslim yang terbaik adalah muslim yang muslim lainnya selamat/merasa aman dari gangguan lisan dan tagannya." (HR. Bukhari)

Hindari penghinaan 

Apapun yang bersifat merendahkan, ejekan, penghinaan dalam bentuk apapun terhadap seseorang, baik tentang kepribadian, bentuk tubuh, dan sebagainya, jangan pernah dilakukan, karena tak ada masalah yang selesai dengan penghinaan, mencela, merendahkan, yang ada adalah perasaan sakit hati serta rasa dendam.


Hindari ikut campur urusan pribadi 

Hindari pula ikut campur urusan pribadi seseorang yang tidak ada manfaatnya jika kita terlibat. Seperti yang kita maklumi setiap orang punya urusan pribadi yang sangat sensitif, yang bila terusik niscaya akan menimbulkan keberangan.


Hindari memotong pembicaraan 

Sungguh dongkol bila kita sedang berbicara kemudian tiba-tiba dipotong dan disangkal, berbeda halnya bila uraian tuntas dan kemudian dikoreksi dengan cara yag arif, niscaya kita pun berkecenderungan menghargainya bahkan mungkin menerimanya. Maka latihlah diri kita untuk bersabar dalam mendengar dan mengoreksi dengan cara yang terbak pada waktu yang tepat.


Hindari membandingkan 

Jangan pernah dengan sengaja membandingkan jasa, kebaikan, penamplan, harta, kedudukan seseorang sehingga yang mendengarnya merasa dirinya tidak berharga, rendah atau merasa terhina.


Jangan membela musuhnya, mencaci kawannya 

Membela musuh maka dianggap bergabung dengan musuhnya, begitu pula mencaci kawannya berarti memusuhi dirinya. Bersikaplah yang netral, sepanjang diri kita menginginkan kebaikan bagi semua pihak, dan sadar bahwa untuk berubah harus siap menjalani proses dan tahapan.


Hindari merusak kebahagiannya 

Bila seseorang sedang berbahagia, janganlah melakukan tindakan yang akan merusak kebahagiaanya. Misalkan ada seseorang yang merasa beruntung mendapatkan hadiah dari luar negeri, padahal kita tauh persis bahwa barang tersebut buatan dalam negeri, maka kita tak perlu menyampaikannya, biarlah dia berbahagia mendapatkan oleh-oleh tersebut.


Jangan mengungkit masa lalu 

Apalagi jika yang diungkit adalah kesalahan, aib atau kekurangan yang sedang berusaha ditutupi.

Ingatlah bahwa setiap orang memiliki kesalahan yang sangat ingin disembunyikannya, termasuk diri kita, maka jangan pernah usil untuk mengungkit dan membeberkannya, hal seperti ini sama denga mengajak bermusuhan.

Jangan mengambil haknya 

Jangan pernah terpikir untuk menikmati hak orang lain, setiap gangguan terhadap hak seseorang akan menimbulkan asa tidak suka dan perlawanan yang tentu akan merusak hubungan.. Sepatutnya kita harus belajar menikmati hak kita, agar bermanfaat dan menjadi bahan kebahagiaan orang lain.


Hati-hati engan kemarahan 

Bila anda marah, maka waspadalah karenan kemarahan yang tak terkendali biasanya menghasilkankata dan perilaku yang keji, yang sangat melukai, dan tentu perbuatan ini akan menghancurkan hubungan baik di lingkungan manapun. Kita harus mulai berlatih mengendalikan kemarahan sekuat tenaga dan tak usah sungkan untuk meminta maaf andai kata ucaan dirasakan berlebihan.


Jangan menertawakannya 

Sebagian besar dari sikap menertawakan seseorang adalah karena kekurangannnya, baik sikap, penampilan, bentuk rupa, ucapan dan lain sebagainya, dan ingatlah bahwa tertawa yang tidak pada tempatnya serta berlebihan akan mengundang rasa sakit hati.


Hati-hati dengan penampilan, bau badan dan bau mulut 

Tidak ada salahnya kita selalu mengontrol penampilan, bau badan atau mulut kita, karena penampilan atau bau badan yang tidak segar akan membuat orang lain merasa terusik kenyamanannya, dan cenderung ingin menghindari kita.

2. Aku menyenangkan bagimu

Wajah yang selalu cerah ceria 

Rasulullah senantiasa berwajah ceria, beliau pernah besabda, "Janganlah terlalu membebani jiwamu dengan segala kesungguhan hati. Hiburlah dirimu dengan hal-hal yang ringan dan lucu, sebab bila hati terus dipaksakan memikul beban-beban yang berat, ia akan menjadi buta". (Sunan Abu Dawud).


Senyum tulus 

Rasulullah senantiasa tersenyum manis sekali dan ini sangat menyenangkan bagi siapapun yang menatapnya. Senyum adalah sedekah, senyuman yang tulus memiliki daya sentuh yang dalam ke dalam lubuk hati siapapun, senyum adalah nikmat Allah yang besar bagi manusia yang mencintai kebaikan. Senyum tidak dimiliki oleh orang-orang yang keji, sombong, angkuh, dan orang yang busuk hati.


Kata-kata yang santun dan lembut 

Pilihlah kata-kata yang paling sopan dengan dan sampaikan dengan cara yang lembut, karena sikap seperti itulah yang dilakukan Rasulullah, ketika berbincang dengan para sahabatnya, sehingga terbangun suasana yang menyenangkan. Hindari kata yang kasar, menyakitkan, merendahkan, mempermalukan, serta hindari pula nada suara yang keras dan berlebihan.


Senang menyapa dan mengucapkan salam 

Upayakanlah kita selalu menjadi orang yang paling dahulu dalam menyapa dan mengucapkan salam. Jabatlah tagan kawan kita penuh dengan kehangatan dan lepaslah tangan sesudah diepaskan oleh orang lain, karena demikianlah yang dicontohkan Rasulullah.

Jangan lupa untuk menjawab salam dengan sempurna dan penuh perhatian.

Bersikap sangat sopan dan penuh penghormatan 

Rsulullah jikalau berbincang dengan para sahabatnya selalu berusaha menghormati dengan cara duduk yang penuh perhatian, ikut tersenyum jika sahabatnya melucu, dan ikut merasa takjub ketika sahabatnya mengisahkan hal yang mempesona, sehingga setiap orang merasa dirinya sangat diutamakan oleh Rasulullah.


Senangkan perasaannya 

Pujilah dengan tulus dan tepat terhadap sesuatu yang layak dipuji sambil kita kaitkan dengan kebesaran Allah sehingga yang dipuji pun teringat akan asal muasal nikmat yang diraihnya, nyatakan terima kasih dan do’akan. Hal ini akan membuatnya merasa bahagia. Dan ingat jangan pernah kikir untuk berterima kasih.


Penampilan yang menyenangkan 

Gunakanlah pakaian yang rapi, serasi dan harum. Menggunakan pakaian yang baik bukanlah tanda kesombongan, Allah Maha Indah dan menyukai keindahan, tentu saja dalam batas yang sesuai syariat yang disukai Allah.


Maafkan kesalahannya 

Jadilah pemaaf yang lapang dan tulus terhadap kekurangan dan kesalahan orang lain kepada kita, karena hal ini akan membuat bahagia dan senang siapapun yang pernah melakukan kekhilafan terhadap kita, dan tentu hal ini pun akan mengangkat citra kita dihatinya.

3. Aku Bermanfaat Bagimu
Keberuntungan kita bukanlah diukur dari apa yang kita dapatkan tapi dari nilai manfaat yang ada dari kehadiran kita, bukankah sebaik-baik di antara manusia adalah orang yang paling banyak manfaatnya bagi hamba-hamba Allah lainnya.

Rajin bersilaturahmi 

Silaturahmi secara berkala, penuh perhatian, kasih sayang dan ketulusan walaupun hanya beberapa saat, benar-benar akan memiliki kesan yang mendalam, apalagi jikalau membawa hadiah, insya Allah akan menumbuhkan kasih sayang.


Saling berkirim hadiah 

Seperti yang telah diungkap sebelumnya bahwa saling memberi dan berkirim hadiah akan menumbuhkan kasih sayang. Jangan pernah takut miskin dengan memberikan sesuatu, karena Allah yang Maha Kaya telah menjanjikan ganjaran dan jaminan tak akan miskin bagi ahli sedekah yang tulus.


Tolong dengan apapun 

Bersegeralah menolong dengan segala kemampuan, harta, tenaga, wakt atau setidaknya perhatian yang tulus, walau perhatian untuk mendengar keluh kesahnya.

Apabila tidak mampu, maka do’akanlah, dan percayalah bahwa kebaikan sekecil apapun akan diperhatikan dan dibalas dengan sempurna oleh Allah.

Sumbangan ilmu dan pengalaman 

Jangan pernah sungkan untuk mengajarkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki, kita harus berupaya agar ilmu dan pengalaman yang ada pada diri kita bisa menjadi jalan bagi kesuksesan orang lain.


Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas maka, kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan tersa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain. Semata karena Allah Swt.
sumber : K.H. Abdullah Gymnastiar
PUSKOMDA NUSRA. Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Theme Support